Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Ketika Berhaji
Ada 2 wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah melaksanakan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai berwukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa menyiapkan energi, sehingga tak terlalu lelah saat melempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan & lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Aktivitas yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, dan kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diperbolehkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam & menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melewati lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati prosesnya agar tidak kena dam.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dilaksanakan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!